Membuka Rekening :
Syarat-syarat umum yang diperlukan adalah :
- KTP / SIM / Kartu Pelajar / bukti identitas lainnya
- Membawa uang setoran awal sesuai aturan yang ditetapkan bank
- Membayar biaya yang telah ditentukan oleh pihak bank
- Tanda tangan sesuai kartu identitas
Setelah kita mempersiapkan persyaratan yang secara umum nantinya akan diminta oleh pegawai bank untuk administrasi pendaftaran nasabah baru kita mendatangi bank yang akan kita buat tabungan barunya. Pilihlah bank yang baik dan terbukti bagus oleh masyarakat.
Jika anda datang pertama kali ke bank tersebut, tanyalah kepada satpam atau petugas lainnya yang bisa ditanyai tentang maksud kedangan anda, yaitu membuat rekening tabungan baru. Petugas yang ada akan membantu anda ke tempat pembuatan rekening baru.
Pada saat anda membuat rekening baru biasanya anda akan dimintai ktp asli anda dan anda diwajibkan mengisi berbagai beberapa lembar formulir yang cukup melelahkan. Selanjutnya anda akan diminta tanda tangan didepan petugas bank. Usahakan jangan berbeda sekali dengan yang ada di kartu identitas anda, karena anda bisa dicurigai melakukan tindakan kriminal. Jika agak berbeda biasanya anda akan diminta tanda tangan lagi sampai mirip.
Setelah semua urusan administratif selesai, maka anda nanti akan mendapatkan buku tabungan dan diharuskan menyetor uang seturan awal secara tunai di kasir bank. Beberapa bank akan mungkin membebani anda dengan biaya lain seperti biaya materai dan sebagainya.Beberapa bank bisa membuat kartu atm di hari itu juga, namun ada juga yang mengharuskan anda menunggu beberapa hari kerja untuk menunggu kartu atm anda selesai di proses. Kelebihan yang beberapa hari proses adalah pada kartu atm anda bisa terpampang nama anda pada kartu tersebut. Jika bank tersebut bisa membuat kartu atm di hari yang sama, uruslah. Tetapi jika harus ditunggu beberapa hari kerja, anda sebaiknya menunggu sesuai anjuran dan datang kembali di lain waktu.
Ketika kartu atm dari bank anda terima sebaiknya anda periksa dan dicoba dahulu agar tidak usah bolak-balik jika ada masalah. Segera ganti pin pada kartu atm anda dari pin default awal yang diberikan bank secara tertulis dan rahasia. Ganti dengan pin yang mudah anda ingat tetapi sulit ditebak orang lain. Setelah semua selesai anda kini sudah memiliki rekening bank baru yang siap anda gunakan untuk berbagai keperluan anda.
Prosedur operasional tabungan
1. Pembukaan Tabungan
Setiap pemohon yang akan membuka rekening tabungan wajib mengisi formulir pembukaan tabungan yang terdiri dari tiga rangkap dan didalamnya terdapat isian mengenai data pribadi pemohon. Selain mengisi formulir pembukaan tabungan, pemohon diharuskan memberikan fotocopy kartu identitas diri dan memberikan contoh tanda tangan yang diserahkan kepada bagian yang bersangkutan yaitu teller dan seksi tabungan. Langkah berikutnya adalah pengisian slip setoran awal yang telah dilengkapi dengan nomor tabungan dan nama tabungan.
2. Penyetoran Tabungan
Seorang nasabah jika ingin menambah rekening tabungannya maka ia akan melakukan Penyetoran Tabungan. Penyetoran tabungan dapat dilaksanakan dengan cara: setoran tunai, setoran kliring dan pemindahbukuan. Setiap jenis penyetoran tersebut harus dilengkapi dengan slip setoran atau Ticket.
3. Penarikan Tabungan
Penarikan tabungan dilaksanakan dengan bantuan proses earmarking, (pengkonfirmasian transaksi antar cabang) dimana petugas yang bersangkutan langsung mengetahui posisi saldo rekening penabung melalui bantuan input komputer. Dengan cara ini petugas yang bersangkutan langsung dapat mengetahui ada tidaknya dana yang akan ditarik direkening penabung.
Menu Utama dalam Sistem Aplikasi Tabungan
1. Buka Sistem
Tujuan dari pembukaan sistem adalah untuk menjaga keamanan masing- masing departement, karena disini akan diketahui tanggal proses terakhir, tanggal hari saat sistem dibuka dan tanggal proses selanjutnya. Jika tanggal-tanggal tersebut tidak sesuai berarti system pernah tidak ditutup, untuk itu perubahan tanggal sistem perlu dilakukan oleh bagian lain yang mempunyai wewenang untuk merubah tanggal sistem. Namun biasanya hal ini jarang terjadi.
2. Buka Terminal
Fungsi ini dipergunakan untuk membuka terminal dari masing-masing petugas sesuai dengan staff ID dan autorisasinya.
3. Tutup Sistem
Apabila semua kegiatan akhir hari atau akhir bulan telah selesai maka akan dilakukan tutup sistem. Untuk menutup sistem yang pertama kali menutup adalah kepala departemen karena sebelum sistem ditutup kepala departemen akan melakukan pemerikasaan terhadap setiap transaksi yang terjadi pada hari tersebut.
4. Merubah Tanggal Mesin
Dalam kenyataannya, pada modul yang dijalankan dengan menggunakan PC biasa, terdapat kemungkinan bahwa suatu PC, oleh karena penggunaan aplikasi program lain dengan maksud tertentu, tanggal sistem dirubah oleh pihak user. Jika perubahan tanggal tersebut tidak diseragamkan kembali pada saat modul dijalankan, maka hal tersebut akan mengacaukan jalannya sistem secara keseluruhan.
5. Format Disket
Kadangkala dalam kesibukannya seorang staff/teller perlu melakukan
proses format disket untuk memback-up file transaksi yang terjadi pada
saat itu.
Sub Menu Operasional Tabungan berserta kode user id-nya :
1. Cash Officer dengan user ID COF atau T01.
2. Head Teller dengan user ID HTL atau T01.
3. Customer Service dengan user ID CSO atau T03.
4. Teller 1 dengan user ID GT1 atau T04.
5. Teller 2 dengan user ID GT2 atau T05.
6. Teller 3 dengan user ID GT3 atau T06.
7. Electronic Data Processing dengan user ID EDP atau T07.
Fungsi Fasilitas Password
Setiap Bank harus memperhatikan faktor keamanan dalam pengoperasian Bank, baik keamanan ekstern maupun intern sistem aplikasinya. Keamanan intern sistem aplikasi direalisasikan dengan penggunaan fasilitas password untuk setiap posisi jabatan yang terlibat dalam pengoperasian sistem aplikasi tabungan. Fasilitas password tersebut menunjukkan batasan tugas dan tanggung jawab setiap user dalam kegiatan operasi tersebut.
sumber : judikalsophie.com
Aplikasi Sistem Perbankan Dalam Membuka Rekening, Tutup Rekening, Transaksi Tabungan, dan Penarikan tabungan
Rinda, Jumat, 24 Juni 2011TRANSAKSI KLIRING ANTAR BANK
Rinda, Minggu, 15 Mei 2011Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antar bank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring .
Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah asingnya dikenal dengan central counterparty. MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPS .
Di Amerika Serikat, kliring antar bank perhari dapat terlaksana melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA – The Electronic Payments Association,yang sebelumnya bernama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.
Sedangkan di negara kita sendiri yaitu Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer dana secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI). Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh P.T Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI dan proses kliring atas transaksi kontrak berjangka dilaksanakan olek P.T Kliring Berjangka Indonesia atau KBI .
Saya harap artikel yang menjelasantramsaksi kliring antar bank di atas bisa bermanfaat untuk kamu yang membutuhkan ^_^
sumber :ridwanaz.com
PENYETORAN DAN PENARIKAN TABUNGAN
Rinda, Minggu, 27 Maret 2011Perkembangan bank pada saat ini sudah semakin pesat baik kualitas maupun kuantitas. Masalah-masalah yang dihadapi oleh bank dalam kegiatan operasionalnya sehari-hari sudah semakin kompleks sehingga membutuhkan penanganan serius, cepat dan tepat . Salah satu bentuk penanganan pada bank yaitu pada penyetoran dan penarikan pada tabungan atau deposito menggunakan aplikasi teller ataupun non teller .
Beberapa Cara Penyetoran dan Penarikan Tabungan yaitu dapat dilakukan sebagai berikut :
* Suku bunga menarik dan bunga dihitung atas saldo harian
* Frekuensi penarikan tidak dibatasi, maksimum penarikan Rp 25.000.000,--/ hari
* Dengan sistem on line, penarikan dan penyetoran dapat dilakukan di semua cabang dan capem
* Berhadiah langsung sesuai dengan perhitungan jumlah point yang diperoleh.
* Dapat digunakan untuk membayar rekening listrik, telepon, dan pajak
* Penarikan tunai dapat dilayani melalui ATM++.
* Fasilitas Telebanking
CARANYA :
* Mengisi formulir pembukaan
* Foto copy KTP/SIM
* Foto copy NPWP
* Setoran awal minimum Rp 25.000,- (Dua puluh lima ribu rupiah)
KETENTUAN PEMBUKAAN TABUNGAN atau DEPOSITO
1. Setiap penyetoran dan penarikan tabungan diwajibkan memperlihatkan kartu tabungan kepada Bank
2. Tabungan akan diberikan bunga yang dibayar setiap akhir bulan berikutnya
3. Bunga dihitung atas dasar saldo harian dengan minimum saldo sebesar Rp 25.000,-
4. Besarnya suku bunga ditentukan oleh Bank dan dapat berubah setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Ketentuan Pemberiaan Hadiah berdasarkan Nilai Point (Point)
Penabung Pasif
1. Penabung yang selama 6 bulan berturut-turut tidak ada mutasi penyetoran maupun penarikan akan dikelompokkan kedalam menjadi penabung pasif
2. Sejak penabung dikelompokkan kedalam penabung pasif, maka atas saldo tabungannya yang ada akan dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan bank
Penutupan Rekening Tabungan
1. Penutupan rekening tabungan dapat dilakukan oleh penabung dengan pemberitahuan sekurang-kurangnya 1 (satu) hari kerja sebelumnya
2. Biaya adaministrasi penutupan rekening sebesar Rp.10.000,-
3. Bank berhak untuk menutup rekening tabungan, bilamana tabungan telah dikelompokkan sebagai penabung pasif dan saldo tabungan menjadi nihil.
Penarikan deposito/tabungan non teller:
• Merupakan rekening tabungan yang terkait dengan fasilitas kredit fleksibel dan deposito fleksibel
• Penarikan dan penyetoran dapat dilakukan setiap saat diperlukan
• Mendapat fasilitas kartu ATM Fleksibel BPRKS yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi :
o Pembelian pulsa isi ulang
o Pembayaran tagihan telepon dan listrik
o Transfer antar rekening BPRKS atau Bank-bank ATM Bersama, bebas biaya untuk 10 kali transaksi dalam 1 bulan.
o Penarikan tunai menggunakan ATM BPRKS dan ATM Bersama, 7 hari 24 jam
o Penyetoran tunai menggunakan ADM BPRKS, 7 hari 24 jam.
o Informasi saldo
o Ubah PIN
o Registrasi Internet Banking BPRKS dan SMS Banking
• Mendapatkan fasilitas weekend Banking, internet Banking, Call Center 24 jam, SMS Banking.
sumber :bankmaspion.co.id
WASPADAI PENYAKIT TULANG KAKI
Rinda, Minggu, 06 Maret 2011Penyakit Tulang Kaki mungkin sangat terdengar asing di telinga kita, karena jika kita mendengar kata tulang, kita hanya mengetahui tentang kekeroposan pada tulang atau yang lebih dikenal dengan Osteoporosis.
Namun perlu Anda ketahui, penyakit tulang kaki ini juga berbahaya untuk kesehatan tubuh, apalagi untuk Anda yang mempunyai usia lanjut. Mengapa? Karena penyakit tulang kaki dapat menyebabkan kelumpuhan. Maka waspadai penyakit tulang kaki sejak dini.
Kenalilah sejak dini
Tentunya Anda tidak ingin mengidap penyakit ini bukan? Untuk itu kenalilah tanda-tanda penyakit ini sejak dini.
1. Keseleo
2. Patah tulang
3. Arthritis
4. Nekrois aseptik
5. Nyeri pada tulang rawan
6. Sendi kaku saat bangun tidur dan penderita sangat sulit untuk bergerak dan beraktifitas
Penyakit tulang kaki ini biasanya menyerang pada orang yang memiliki umur lebih dari 45 tahun karena kalsium dalam tubuh sudah sedikit berkurang jumlahnya, jika Anda mendapati gejala-gejala di atas periksakan sesegera mungkin pada dokter.
Penyebab timbulnya penyakit tulang kaki diantaranya adalah :
1. Gemar memakai hak sepatu tinggi, karena kaki akan berdiri tidak sebagaimana mestinya, melainkan kaki seperti berjinjit hingga tumit belakang terangkat dan menyebabkan kaki terpaksa menahannya.
2. Tidak suka mengkonsumsi kalsium. Kebanyakan wanita tidak menyukai susu, alasan mereka adalah masalah berat badan, padahal susu dapat meningkatkan produksi kalsium dalam tubuh Anda.
Fakta lain yang perlu Anda ketahui, bahwa penyakit tulang lebih rentan diderita perempuan daripada laki-laki. Anda dapat mengkonsumsi susu rendah lemak untuk meningkatkan kalsium dalam tubuh Anda.
3. Peradangan pada tulang. Penyebab yang lain timbul karena terjadinya asam urat pada tubuh.
Perawatan untuk tulang kaki Anda
1. Kurangi aktifitas yang berlebih, yang menyebabkan tubuh Anda menjadi cepat lelah, misalnya bekerja tidak kenal waktu, bergadang, mengkonsumsi kafein, dll
2. Olahraga yang terlalu memaksakan diri, misalnya olahraga yang tidak sesuai dengan porsinya, alias terlalu keras karena terobsesi ingin sehat. Olahraga itu antara lain, volley, bulutangkis, bela diri, basket, dan bola
3. Jangan terlalu sering memakai sepatu tinggi yang dapat membuat kaki Anda cidera
4. Seringlah mengkonsumsi susu
5. Kalau Anda tidak ingin mengkonsumsi susu berlebih, Makan sayuran dan buah-buahan yang mengandung lebih banyak kalsium
6. Banyak pula mnegkonsumsi vitamin yang mengandung zat kapur atau kalsium.
7. Mandi dengan air hangat, dan pijat tubuh jika terasa sakit, selain itu latihan peregangan lakukan sesering mungkin, agar tulang Anda lentur.
8. Lakukan pengobatan dengan resep dokter, konsumsi obat anti inflamasi. Obat ini dapat membantu Anda mengurani sakit dan pembengkakan pada tulang. Tetapi mengkonsumsi obat seperti ini bukan berarti membantu Anda sembuh secara total, obat-obat berikut hanya membantu mengurangi nyeri saja, Anda tetap harus menerapkan pola hidup sehat
9. Mengkompresnya dengan es, cara ini dapat mengurangi rasa nyeri pada tulang, dan mengurangi fungsi enzim.
Jangan pernah menganggap remeh masalah nyeri pada tulang kaki Anda. Jika tanda-tanda diatas mulai menjangkiti tubuh Anda, segeralah periksakan ke dokter terdekat
sumber : anneahira.com
SISTEM APLIKASI PEMBUKAAN REKENING PADA BANK
Rinda,Langkah-Iangkah pembukaan rekening tabungan dari segi pengoperasian
sistem aplikasi adalah pemilihan dan penggunaan fasilitas menu yang disediakan
pada sistem tersebut. Banyaknya fasilitas menu yang tersedia pada sistem
tersebut membutuhkan alur data yang jelas untuk pembukaan rekening yaitu
hanya menggunakan menu-menu tertentu.
* Informasi Nama dan Alamat
* Informasi Nasabah
* Informasi Lengkap No. Rekening
* Pemeliharaan File Nasabah
* Pemeliharaan No. Rekening
Setelah memasuki Menu Utama, langkah selanjutnya adalah membuka
sistem sesuai dengan syarat yang telah ditentukan. Dari Menu Utama pilih membuka sistem, setelah itu
akan keluar permintaan untuk mengisi Staff-ID dan password kepala teller(cash officer) untuk membuka sistem.
Jika Staff-ID dan password sudah benar, maka sistem akan dibuka pertama
kali oleh teller dengan password yang telah ditentukan oleh Kepala Group
Operation, dan kemudian dibuka oleh bagian cash officer (sistem dual
costudian)dan jika tanggal,hari ini tidak sama dengan tanggal mesin, maka akan tampil
peringatan :
"TANGGAL MESIN TIDAK SAMA"
Untuk itu tellerharns melaporkan hal tersebut kepada cash officer, dan oleh
cash officer tanggal mesin akan dirubah. Karena untuk merubah tanggal mesin
merupakan wewenang dari cashofficer. .
Jika semua persyaratan membuka sistem telah dipenuhi maka langkah
selanjutnya adalah membuka terminal oleh setiap petugas dengan menggunakan
Staff-ID dan password masing-masing, sebagai contoh staff ill untuk bagian
teller adalah K03. Password dari masing-masing teller tersebut bisa diganti
oleh teller itu sendiri, yaitu dengan menggunakan Menu Teller .
Setelah itu teller dapat merubah password lamanya dengan passwordnya
yang baru. Penggantian password ini adalah untuk menjaga kerahasiaan dan
keamanan teller itu sendiri. Dan akan muncul Tampilan Screen jika dipilih menu teller nomor 1, yaitu menu mengganti password. Pada tampilan tersebut teller diminta untuk memasukkan password lama yang telah ditentukan oleh kepala group operation.
Jika password lama sudah benar dan ditekan tombol
tampilan ini yaitu pengisian password baru yang dilakukan dua kali untuk memastikan kebenarannya.
Dari pilihan-pilihan tersebut,jika kita ingin memasukkan nama akhir baru
pilih [B]aru, jika ingin membuka rekening dari nasabah lama yang sudah
mempunyai rekening (ingin membuat rekening lagi) pilih Bi[K]in, dan jika
ingin menambah nomor rekening dengan data yang sama pilih [T]ambah.
Sedangkan untuk keluar dari menu pembukaan rekening pilih [S]elesai. Untuk
membuka rekening yang baru tampilan yang akan terlihat .
Kemudian formulir pembukaan rekening diisi dengan lengkap dan benar.
Contoh data nasabah yang akan diisikan pada tampilan tersebut dapat dilihat
pada Formulir pembukaan rekening Tabungan pada .
Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Golongan pemilik
Di isi berdasarkan tabel yang dapat dilihat dengan menekan fungsi tombol F2. Kode golongan pemilik yang sudah disediakan dalam sistem adalah B. '1' adalah alamat surat yang dikirim ke kantor nasabah C. '2' adalah surat yang diambil sendiri oleh nasabahnya di Bank (Hold).
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Merupakan nomor pokok wajib pajak dari nasabah yang telah dikenakan
wajib pajak oleh Dirjen Pajak.
3. Acc.O / S.A (Account Officer / Service asisstant)
Berbeda dengan Teller yang hanya mempunyai wewenang untuk menginput
dan membuat transaksi yang terjadi,Service assistant mempunyai wewenang
dan tanggungjawab terhadap segala sesuatu yang berhubungan denganjasa
dan product Bank yang akan diberikan kepada nasabah dan calon nasabah
seperti melayani dan memberikan keterangan lengkap , menerima dan
meneliti formulir aplikasi yang telah diisi, meminta persetujuan kepada
officer yang berwenang, membantu kegiatan promosi dan menyimpan
semua dokumen-dokumen nasabah. Didalam sistem ini bisa dilihat dengan
menekan tombol fungsi Fl. Daftar Account officer yang sudah disediakan
sistem adalah sebagai berikut :
Proses akhir bulan. Untuk pembukaan rekening bagi nasabah baru tidak
dikenakan biaya administrasi sehingga isiannya adalah O.
4. Kode Jenis Bunga
Kode jenis bunga menentukan cara perhitungan bunga ini disesuaikan
dengan jenis perhitungan bunga yang berlaku pada bank tersebut. Sistem
aplikasi menyediakan 2 pilihan cara perhitungan bunga, yaitu dengan kode
sebagai berikut :
A. '0' adalah perhitungan bunga dengan saldo rata-rata.
B. '1' adalah perhitungan bunga dengan saldo terendah.
Jika pengisian data telah benar, maka data nasabah tersebut selanjutnya
disimpan dan nasabah akan mendapatkan nomor rekening yang di-generate
oleh komputer secara otomatis. Nomor rekening tersebut akan ditampilkan
pada pojok kanan atas monitor. Setelah akhir proses pembukaan rekening ini
maka untuk selanjutnya nasabah sudah tercatat nomorrekeningnya di Bank dan
bisa melakukan transaksi penarikan atau penyetoran tabungan.
C. Informasi Data Nasabah Dan Rekening
Pada proses pengolahan data tabungan, management Bank tidak terbatas
hanya melakukan proses transaksi atau penghitungan saldo dan bunga tetapi
juga mencakup pengolahan data dan informasi mengenai nasabah atau nomor
rekening. Informasi ini sangat diperlukan sebagai bagian sistem informasi
management Bank pada sub sistem Customer Information System.
Sistem aplikasi tabungan menyediakan fasilitas pengolahan informasi
mengenai data atau nomor rekening nasabah dalam bentuk pilihan menu yang
menyajikan informasi yang diminta ke Screen atau printer. Menu yang
menyediakan fasilitas tersebut adalah menu Teller atau Head Teller.
Informasi pada menu Teller hanya bersifat pemantauan tanpa dilakukan
perbaikan sedangkanpada menu Head Teller memungkinkan untuk dilakukan
perbaikan data nasabah atau rekening. Pencarian informasi dapat berdasarkan
nama akhir nasabah atau nomor rekening yang dimaksud. Langkah-Iangkah
operasional selengkapnya untuk mendapatkan informasi yang diminta dijelaskan
dalam manual sistem berikut ini.
Petugas Bank biasanya memerlukan nomor rekening atau nomor urut
nasabah yang sudah tercatat di Bank sampai saat ini. Informasi Nomor
Rekening Terakhir yang ada pada saat itu dapat dilihat pada Menu Teller .
Jika ingin melihat informasi lengkap dari para nasabah dapat dilihat
Menu Teller baik berdasarkan nama akhir maupun nomor nasabah.
Tampilan Screen tersebut dapat dilihat , Jika dipilih informasi berdasarkan nomor nasabah (pilihan nomor 1,Berdasarkan nomor nasabah) maka masukkan nomor nasabah (nomor urut nasabah) pada tampilan setelah mengeksekusi pilihan nomor 1 tersebut.
Selanjutnya screen akan menampilkan informasi nasabah yang dicari tersebut .
Sistem juga menyediakan informasi yang terbatas meliputi nama dan
alamat para nasabah yang terdapat pada Menu Head Teller
D. Perbaikan Data Nasabah Dan Rekening
Informasi nasabah pada sebuah Bank tidak selamanya sesuai dengan data
nasabah yang sebenamya. Hal ini bisa disebabkan oleh kesalahan input data
oleh petugas Bank dan tidak sempat diperbaiki atau terjadinya perubahan data
nasabah, misalnya nasabah sudah pindah alamat, pindah kerja, dan lain-lain.
Sistem aplikasi Tabungan menyediakanmenu untuk melakukan perbaikan data
nasabah yang sudah tercatat di Bank. Pilihan operasinya adalah pada menu
Head Teller.
Proses perbaikan data nasabah dimulai dengan memilih menu Head
Teller, submenu nomor yaitu Pemeliharaan File Nasabah. Masukkan nama
nasabah atau nomor rekening yang datanya akan diperbaiki.Langkah selanjutnya
adalah pilih [R]ubah.
sumber : elearning.gunadarma.ac.id
PENGANTAR PERBANKAN
Rinda, Sabtu, 19 Februari 20111. Bank Sentral
Menurut UU No.3 Tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last resort.
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini. jenis bank indonesia pada perbankan yaitu syariah , bank umum , bank perkreditan rakyat
a. Tujuan Bank Indonesia
Menurut UU RI No. 3 Tahun 2004 Pasal 7, dijelaskan tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Untuk mencapai tujuan yang dimaksud Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
b. Tugas Bank Indonesia
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2004, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut:
(1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:
(a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
(b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing- penetapan tingkat diskonto
- penetapan cadangan wajib minimun
- pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.
(2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
(3) mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
SEKILAS PERJALANAN SEJARAH BANK INDONESIA
Pada tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang dan pada tahun 1953 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga
tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping
itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan
Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB
sebelumnya. 1968 Undang-Undang Bank Sentral mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi
komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas
membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran
produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna
meningkatkan taraf hidup rakyat. kemudian pada tahun 1999 Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Di tahun 2004 Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan focus pada aspek penting
yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk
penguatan governance. Dan pada tahun 2008 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(PerPPU) No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas
sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan
perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses
perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
FUNGSI BANK INDONESIA
Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
:: Arsip Peraturan Bank Indonesia di Bidang Perbankan Tahun 1998
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/177/KEP/DIR 31 December 1998
Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum, dan lampiran
Surat Edaran Bank Indonesia No.31/16/UPPB 31 December 1998
Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/178/KEP/DIR 31 December 1998
Posisi Devisa Neto Bank Umum
Surat Edaran Bank Indonesia No. 31/11/UPPB 12 November 1998
Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.31/147/KEP/DIR Tahun 1998 12 November 1998
Kualitas Aktiva Produktif
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.31/148/KEP/DIR 12 November 1998
Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktiv .
sumber : www.bi.go.id
PROSES BERPIKIR DAPAT DI BANTU DENGAN GERAKAN TUBUH
Rinda, Selasa, 11 Januari 2011Dari beberapa bacaan yang saya kutip bahwa Penelitian menunjukkan gerakan anggota tubuh saat berbicara ternyata membantu kita berpikir. Soalnya, gerakan ini memberikan petunjuk visual.
Ilmuwan psikologi dari University of Chicago Sian Beilock dan Susan Goldin-Meadow meneliti pergerakan anggota tubuh saat berbicara ini dan kaitannya dengan berpikir.
"Anda mungkin berpikir gerakan tubuh kurang berpengaruh karena tidak memiliki dampak langsung. Tapi, gerakan semacam ini mungkin memiliki efek kuat karena untuk menunjukkan suatu tindakan, Anda harus mewakili perbuatan itu dengan menunjukkan gerakan tangan," kata Goldin-Meadow.
Dalam eksperimen, Beilock dan Goldin-Meadow meminta relawan menyelesaikan permainan yang disebut Menara Hanoi, permainan yang mengharuskan relawan memindahkan piringan-piringan yang ditumpuk, dari satu wadah ke wadah lainnya.
Setelah selesai, para relawan dibawa ke ruang lain dan diminta menjelaskan bagaimana mereka menyelesaikan permainan itu. Semua relawan bercerita sambil menggerakkan tangan.
Setelah itu, relawan kembali diminta memainkan Menara Hanoi. Kali ini, Beilock dan Goldin-Meadow melakukan sedikit perubahan: bagi beberapa orang, berat piringan diubah. Sehingga piringan terkecil yang sebelumnya bisa diangkat dengan satu tangan, kini perlu dua tangan.
Orang-orang yang menggerakkan satu tangan saat bercerita setelah eksperimen pertama memerlukan waktu lebih lama dalam menyelesaikan eksperimen kedua. Orang-orang yang bercerita sambil menggerakkan kedua tangan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat pada eksperimen kedua.
Menurut kedua peneliti, gerakan tubuh membuat suatu pemikiran menjadi hal konkret, membawa pergerakan ke dalam aktivitas yang terjadi di pikiran. Hal ini bisa bermanfaat untuk pendidikan.
Goldin-Meadow dan Beilock telah menerapkan pentingnya gerakan tubuh ini untuk membantu anak-anak memahami konsep-konsep abstrak dalam matematika, fisika, dan kimia. "Saat Anda berbicara tentang momentum sudut dan torsi, Anda berbicara tentang konsep yang harus berhubungan dengan tindakan," ujar Beilock.
Hasil penelitian mereka diterbitkan Perspectives in Psychological Science.
kompas.com